Pagi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan jaksa pada KPK untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP.
Ganjar dengan didampingi dua orang stafnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017), sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada sidang lanjutan hari ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Gubernur Jawa Tengah itu menepis sangkaan terhadap dirinya menerima uang proyek e-KTP saat dirinya menjadi pimpinan Komisi II DPR.