Di sisi lain, anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, berharap agar MK dapat melakukan judicial activism untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Dia berharap MK tidak terikat pada tradisi yang dapat merugikan banyak pihak dan berharap agar MK melakukan pembaharuan hukum untuk memastikan keadilan dalam putusannya.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum AMIN, Refly Harun, optimis bahwa MK akan membuka peluang untuk mengabulkan permohonan dari kubu AMIN. Dia menyebutkan bahwa kubu tersebut hanya menunggu kesimpulan dari MK dan yakin bahwa MK tidak akan membuat instrumen baru keputusan jika tidak ada niatan untuk mengabulkan permohonan mereka.
Di sisi lain, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Meskipun berbeda pendapat dalam persidangan, Otto menekankan bahwa silaturahmi antara pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjaga.
Namun, Yusril Ihza Mahendra, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, menyatakan ketidakyakinannya terhadap keputusan MK. Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak mampu membuktikan dugaan kecurangan dalam sidang sengketa di MK. Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan empat menteri Jokowi telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan bantuan sosial (baksos) seperti yang dituduhkan oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Tim hukum kubu Ganjar Mahfud yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Keyakinan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang mereka ajukan dalam sidang MK serta kehadiran para ahli yang mendukung argumennya. Todung Mulia Lubis, ketua tim hukum Ganjar Mahfud, menyatakan keyakinan tersebut pada Sabtu, 6 April 2024. Ia percaya bahwa ada dasar yang kuat untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang diajukan kubu Ganjar Mahfud.