Evaluasi dan Perlawanan Sipil
DPR masih memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kembali revisi UU ini. Jika ada pihak yang merasa revisi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi, judicial review bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, masyarakat sipil juga harus lebih aktif mengawal kebijakan ini agar tidak menjadi kemunduran bagi reformasi. Legislasi yang terburu-buru berisiko melahirkan kebijakan yang tidak matang dan berpotensi merugikan demokrasi jangka panjang.
DPR mungkin berbangga dengan kecepatan mereka dalam mengesahkan revisi ini. Namun, apakah demokrasi kita juga bisa berbangga dengan hasil akhirnya? Jawabannya hanya akan terlihat dalam perjalanan waktu.