Seperti diberitakan KPK sedang gencar mengincar para pelaku korupsi di berbagai wilayah Indonesia tak tertekecuali calon kepala daerah pada pemilu 2018.
Seperti dilansir di kompas.com Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. Ahmad ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni AHM Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 dan ZM selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula periode 2009-2014," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018).