Tampang

Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK

17 Mar 2018 04:01 wib. 1.470
0 0
 Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK

Dalam kasus ini, Ahmad dan Zainal disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rivalitas Terbesar dalam Sejarah NBA
0 Suka, 0 Komentar, 5 Agu 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?