Selai itu, Koster menambahkan, harus ada penyederhanaan persyaratan dan penyederhanaan mekanisme. Dalam hal perizinan pun harus berbasis daring.
Cagub yang berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Ace itu menilai masih ada pelayanan publik yang berbelit, waktu penyelesaian yang tak jelas, serta praktik pungli.
Dalam kesempatan penyampaian visi, misi, dan program kerja Koster-Ace terkait pelayanan publik di Bali jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu, Koster memulai pemaparannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat Bali.