Tampang

7 Tahun Mandek: Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?

29 Mei 2025 18:32 wib. 66
0 0
7 Tahun Mandek: Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?
Sumber foto: Google

RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan padahal menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, RUU tersebut sebenarnya telah selesai pada tahun lalu. Keterlambatan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat dan para pengamat hukum. RUU Perampasan Aset ini dianggap penting untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya yang berkaitan dengan perebutan aset hasil kejahatan.

Salah satu alasan utama mengapa RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan adalah krisis politik dan prioritas legislasi yang sering berubah. DPR memiliki banyak agenda dan isu yang lebih mendesak, sehingga RUU ini sering kali terpinggirkan. Meskipun RUU tentang perampasan aset ini telah dikategorikan sebagai salah satu RUU yang penting, ketika perdebatan tentang isu-isu lainnya seperti pemilu, isu sosial, dan kebijakan ekonomi menjadi lebih mendesak, nasib RUU ini pun terabaikan.

Selain itu, terdapat juga tantangan dari berbagai pihak berkepentingan yang merasa terancam oleh disahkannya RUU tersebut. Dalam banyak kasus, pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan kejahatan lainnya tentunya tidak ingin hukum yang lebih ketat diterapkan kepada mereka. Ini menciptakan resistensi yang cukup kuat terhadap legitimasi RUU Perampasan Aset di level politik, meskipun banyak yang sadar akan urgensinya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?