Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang lebih akrab disapa Cak Imin, mengemukakan sebuah usulan besar terkait pelayanan haji. Dalam acara diskusi yang digelar PKB dengan tema "Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh", Cak Imin mengusulkan agar Pemerintah Indonesia membeli hotel atau membangun apartemen di kota suci Makkah dan Madinah untuk digunakan sebagai tempat istirahat jamaah haji.
Usulan ini dilontarkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia yang berangkat setiap tahun. Cak Imin berharap dengan adanya fasilitas tersebut, jamaah haji dapat memiliki tempat yang lebih layak dan nyaman untuk beristirahat, mengingat jarak yang cukup jauh dan cuaca yang panas di Arab Saudi.
Cak Imin menilai bahwa dengan adanya dana yang cukup, Indonesia bisa membeli hotel di Makkah dan Madinah, dua kota suci yang menjadi tujuan utama ibadah haji. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan jamaah, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia melalui investasi aset yang produktif.
"Kalau ada duit, harus beli hotel di Makkah dan Madinah. Beli hotel dan menjadi aset dari pelaksanaan haji tiap tahun. Beli hotel atau bikin condominium, atau bikin apartemen, atau apa saja, yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).