Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyoroti perlunya sistem pemilihan presiden (Pilpres) yang diatur oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, untuk berbasis pada sistem electoral college yang digunakan oleh Amerika Serikat (AS). Menurutnya, sistem ini akan memberikan hasil yang lebih fair dan mencegah konsekuensi di mana seorang calon presiden dengan perolehan suara terbesar tidak tentu bisa menang.
Fahri mengungkapkan pendapatnya terkait masalah ini pada Kamis, 6 Juni 2024. Ia menekankan bahwa apabila MPR dipilih sebagai lembaga yang menentukan presiden, maka sistem pemilihan presiden harus didesain berdasarkan pada sistem distrik yang mendekati sistem electoral college yang diterapkan di AS. Namun, perubahan ini harus diintegrasikan secara menyeluruh, tanpa adanya pembenahan yang hanya sifatnya tambal sulam.
Pada Pemilu 2024, Fahri menilai bahwa kontestasi pilpres merupakan salah satu masalah yang paling meruncing. Ia menyoroti ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen sebagai salah satu masalah utama dalam pilpres di Indonesia. Menurutnya, ambang batas ini menghambat proses seleksi yang lebih luas kepada kandidat dengan berbagai latar belakang dan mengakibatkan munculnya koalisi yang tidak jelas.