“Dari sisi keamanan, para Jawara, jika dibutuhkan akan membantu mengamankan TPS dari oknum-oknum yang coba mengacau. Kami akan cegah dengan cara-cara yang elegan, bermartabat, dan tentunya sesuai koridor hukum. Sementara dari sisi hukum, para pengacara akan memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan aturan. Jadi saya mau ingatkan, kepada oknum-oknum yang sengaja ingin membuat kisruh pada 19 April nanti, urungkan niat Anda,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Fahira juga mengharapkan, masifnya berbagai dugaan pelanggaran pilkada terutama yang terjadi pada masa tenang, tidak berimbas pada ketenangan dan ketertiban hari pemungutan dan penghitungan suara nanti. Pasalnya, masa tenang yang seharusnya mengistirahatkan semua warga Jakarta dari hingar bingar pilkada, malah harus menyaksikan berbagai dugaan praktik politik uang lewat temuan timbunan paket sembako di beberapa titik di Jakarta.
Menurut Fahira, adanya masa tenang dalam Pilkada dimaksudkan agar semua warga Jakarta bisa tenang dan damai sebelum menunaikan haknya di TPS. Namun, yang terjadi sekarang malah sebaliknya. Oknum-oknum panik dan tidak bertanggungjawab masih saja mengganggu warga dengan cara-cara rendah.