Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuka peluang bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Penasihat Khusus Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, hal itu dapat terjadi selama tak melanggar konstitusi.
Bahlil mengungkapkan, "Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," usai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/4/2024).
Dia pun menegaskan bahwa Jokowi tidak turut campur dalam pembentukan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menyebut Jokowi memahami bahwa pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Pak Presiden Jokowi ini kan sudah 2 kali jadi presiden. Tau mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ungkapnya.