Tampang

Polisi Tegaskan Bikin SIM Baru Tanpa Ujian Teori dan Praktik Takkan Tercetak

29 Mei 2024 18:11 wib. 352
0 0
Polisi Tegaskan Bikin SIM Baru Tanpa Ujian Teori dan Praktik Takkan Tercetak
Sumber foto: google

Banyak anggapan masyarakat bahwa bikin surat izin mengemudi (SIM) ada 'jalan pintasnya'. Dengan oknum calo, mereka bisa dapat SIM tanpa ikut ujian teori maupun praktik. Padahal aturannya jelas bahwa untuk mendapatkan SIM seseorang harus lulus ujian teori maupun praktik. Ke depan, praktik percaloan ini akan diberantas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membenahi sistem penerbitan SIM. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, pembuatan SIM akan terpusat atau tersentralisasi. Hal ini untuk mendorong warga mengikuti seluruh tahapan pembuatannya.

Jika sentralisasi sudah berjalan, warga yang tidak ikut salah satu ujian teori maupun praktik tidak akan bisa mendapatkan SIM. SIM tidak tercetak kalau ujian tidak diikuti. Kebijakan ini telah menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, ada pendapat yang menyambut baik kebijakan ini karena dianggap dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat menurunkan standar keamanan berkendara di jalan raya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?