Dua bulan setelah kematian Marliem, media-media di Indonesia mulai memverifikasi informasi kesaksian Marliem ini kepada KPK.
Menurut Andi, insiatif pemberian jam tangan mewah ini berasal dari Direktur Biomorf Lone LLC yakni Johannes Marliem. Kata Andi, Marliem mengajaknya urunan buat membeli jam mewah tersebut sebagai hadiah kepada Setnov.
Kesaksian Andi mengurai misteri jam tangan mewah dari Marliem seperti yang almarhum sampaikan kepada Agen Jonathan Holden dari FBI. Namun informasi ini disanggah kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi.