Tampang,com - Johannes Marliem, adalah salah satu saksi kunci dalam kasus e-ktp Setnov, dan dengan meninggalnya Johannes Marliem tersebut membuat banyak para pejabat merasa resah.
Marliem pernah mengklaim punya bukti-bukti yang bisa menjerat sejumlah pejabat yang ikut cawe-cawe kasus E-KTP. Salah satu bukti yang diklaim dimiliki Marliem ialah jam tangan mewah seharga 135 ribu dolar AS (sekitar Rp1,3 miliar dengan kurs Rp9.800 per dolar AS pada Desember 2012) yang diberikan kepada Ketua DPR-RI (media-media Amerika menyebutnya "speaker of the Indonesian House of Representatives"). Marliem mengaku kepada penyidik FBI Jonathan Holden bahwa dirinya menyuap pejabat Indonesia.