Tampang

Abdul Aziz: KPU Berperilaku Seperti Pembela 02, Fokus Saja Menjawab Permasalahan Pemilu

30 Mar 2024 12:00 wib. 379
0 0
KPU tidak netral

"Pertanyaannya adalah andai kata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024, apakah pemohon akan mendalilkan tidak terpenuhi syarat formil pendaftaran pasangan calon? Tentu jawabannya tidak."

Dengan demikian, pernyataan KPU ini mengundang keprihatinan dari pihak Tim Anies-Muhaimin serta menimbulkan keraguan terhadap netralitas lembaga tersebut dalam menangani proses pemilu. KPU diharapkan untuk tetap berfokus pada proses hukum yang adil dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengenal Sejarah Kebaya di Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mei 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.