Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku pada tanggal 27 November 2024 dinihari. Seorang pria bernama Sarno ditangkap oleh warga setempat karena dicurigai akan melakukan serangan fajar di desa tersebut. Hal yang membuat kecurigaan semakin kuat adalah saat warga menggeledah tas jinjing yang dibawa oleh Sarno, mereka menemukan jumlah uang yang mencapai Rp 135 juta. Kejadian tersebut pun menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat setempat.
Tas jinjing yang dibawa oleh Sarno telah menjadi perhatian utama warga sekitar. Ketika tas tersebut digeledah, terungkaplah bahwa di dalamnya terdapat uang tunai sebanyak Rp 135 juta. Jumlah uang yang cukup besar ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Warga sekitar yang curiga langsung menangkap Sarno dan menyerahkan ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian setempat pun segera melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa Sarno ini. Mereka menduga bahwa uang tunai sejumlah Rp 135 juta yang dibawa oleh Sarno tersebut adalah untuk melancarkan aksi serangan fajar di desa tersebut. Serangan fajar sendiri merupakan tindakan kriminal yang terorganisir, yang seringkali terjadi di beberapa daerah di Indonesia.