Pada Minggu, 24 September 2017 Polda Metro Jaya menggelar rilis pers kasus website pornografi berkedok pernikahan, nikahsirri.com.
Kombes Adi Deriyan mengatakan telah ada 2700 klien terdaftar di situs nikahsirri.com yang baru dilaunching 19 September lalu.
Selain klien, Aris Wahyudi selaku pemilik situs tersebut juga merekrut mitra sebanyak 300 orang. Klien adalah orang yang akan menjadi pelanggan nikah siri. Sedangkan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk dinikahi siri, penghulu dan saksi.