“Pendidikan karakter itu sudah diatur dalam Perpres 87 Tahun 2017. Jangan lupakan bahwa anak-anak ini adalah bagian dari masyarakat sipil, bukan militer,” jelas Iman.
3. Perlu Indikator Jelas Anak ‘Nakal’
Sebelum menentukan siapa yang harus dimasukkan ke barak militer, pemerintah daerah perlu menetapkan indikator yang jelas tentang apa yang dimaksud ‘anak nakal’. Iman mengingatkan, jika perilaku siswa masuk ranah pidana, maka seharusnya sudah ada lembaga khusus seperti LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) dan LPKS.
4. Waspada Stigmatisasi Sosial
P2G juga mengkhawatirkan efek sosial dari kebijakan ini. Anak-anak yang dikirim ke barak militer dikhawatirkan akan mengalami stigma negatif di lingkungan sosialnya, atau bahkan membentuk solidaritas yang justru memperkuat perilaku menyimpang.
“Ada kemungkinan mereka justru membentuk geng baru setelah keluar dari barak,” kata Iman.
5. Fokus pada Pencegahan dan Kolaborasi
Daripada mengambil langkah ekstrem, Iman menyarankan agar Pemprov Jabar lebih fokus pada pendidikan karakter yang kuat dan kolaborasi dengan pihak kepolisian. Penanganan kenakalan remaja perlu dilakukan secara sistemik, terutama di wilayah rawan tawuran.