Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, pemerintah dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dengan mekanisme pendistribusian kuota KIP Kuliah, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan ini dapat menerima dengan adil dan tepat sasaran. Penyaluran dana bantuan KIP Kuliah seharusnya benar-benar diawasi dan dijamin tidak disalahgunakan demi terciptanya pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Saat ini, masih terdapat kebutuhan besar untuk transparansi dalam penyaluran program-program bantuan sosial di Indonesia. Data-data terkait penerima bantuan seharusnya dapat diakses secara publik untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan.