Bantuan KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala oleh biaya pendidikan yang tinggi.
Meskipun demikian, pemberian kuota KIP Kuliah kepada anggota DPR untuk didistribusikan kepada orang-orang terdekatnya telah menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan dana bantuan tersebut. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan sebenarnya dari program KIP Kuliah, yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu.
Pernyataan Billy Mambrasar ini juga sekaligus menjadi panggilan kepada pemerintah dan anggota DPR untuk lebih memperhatikan target asli dari program bantuan ini. Sebagai representasi rakyat, anggota DPR seharusnya memiliki peran yang besar dalam mendukung keberhasilan program-program bantuan sosial seperti KIP Kuliah, bukan malah menjadi bagian dari potensi penyalahgunaan.