Rumah adat memiliki peran penting dalam mewujudkan keberagaman budaya di Indonesia. Setiap provinsi di Indonesia memiliki keunikannya masing-masing dalam hal rumah adat. Salah satunya adalah Provinsi Bengkulu yang memiliki rumah adat bernama Bubungan Lima. Rumah adat ini menjadi simbol penting dalam budaya masyarakat Bengkulu, serta memiliki keindahan arsitektur dan makna filosofis yang mendalam.
Rumah adat Bubungan Lima merupakan ciri khas arsitektur tradisional masyarakat Bengkulu yang mendapat pengaruh dari berbagai suku bangsa yang mendiami wilayah ini. Nama "Bubungan Lima" sendiri berasal dari bahasa Melayu yang artinya lima atap. Hal ini merujuk pada bentuk atap rumah adat Bengkulu yang memiliki lima bagian atap yang saling terhubung dengan serasi. Bentuk atap lima ini memiliki makna filosofis yang dalam, masing-masing atap melambangkan penjuru mata angin dan juga lima rukun Islam.
Selain itu, yang membuat Bubungan Lima begitu istimewa adalah bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatannya. Rumah adat ini umumnya dibangun dengan menggunakan kayu-kayu yang dipilih secara khusus dari pohon-pohon yang kuat dan berkualitas. Kemudian, atapnya dibuat dengan menggunakan anyaman daun rumbia yang menjadikan rumah adat ini memiliki nilai seni dan keindahan tersendiri.