Tampang.com | Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menggantikan Ujian Nasional mulai November 2025.
TKA Butuh Penjurusan: Materi Ujian Disesuaikan Jurusan
Mu’ti menegaskan bahwa penjurusan akan memudahkan siswa dalam menghadapi TKA karena materi ujian akan berbasis pada rumpun ilmu masing-masing. Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya.
“Semua akan mengikuti tes wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Setelah itu, siswa memilih materi sesuai jurusannya,” jelas Mu’ti saat jumpa pers di Kantor Kemendikdasmen, Jumat (11/4/2025).