Sebagai individu atau entitas yang mengajukan gugatan, penggugat memiliki hak-hak yang dilindungi dalam proses peradilan. Hak-hak tersebut antara lain adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif, hak untuk didengar dan mendapatkan keputusan yang objektif dan berdasarkan hukum, serta hak untuk mengajukan bukti dan argumen secara konstruktif demi kepentingan dalam persidangan. Dengan memahami hak-haknya, penggugat dapat memastikan bahwa proses peradilan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Adapun dalam melakukan gugatan, penggugat juga harus memahami prosedur yang harus diikuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah hukumnya. Langkah-langkah yang harus dilalui dalam mengajukan gugatan, seperti persyaratan formil dan materil yang harus dipenuhi, waktu dan tempat mengajukan gugatan, serta prosedur persidangan, adalah hal-hal penting yang harus dipahami oleh penggugat sebelum memulai proses hukum tersebut.
Dalam konteks hukum perdata, penggugat umumnya adalah pihak yang merasa memiliki hak atau klaim tertentu yang dirugikan oleh pihak lain. Penggugat dapat berupa individu, badan usaha, atau entitas hukum lainnya yang memiliki kepentingan hukum yang sah dan dapat dibuktikan. Oleh karena itu, kepahaman akan pengertian penggugat dan perannya dalam proses peradilan adalah suatu aspek yang sangat penting untuk dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.