Dari uraian di atas, sangatlah jelas bahwa pengertian advokat meliputi peran dan tanggung jawab yang cukup kompleks. Profesi advokat memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keadilan, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peran advokat dalam menjunjung tinggi keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.