Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Profesor Abdul Mu'ti telah mengungkapkan niat pemerintah untuk menjalankan program revitalisasi lebih dari 10 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Dalam sebuah keterangannya melalui YouTube Kemenko PMK pada Senin (30/12/2024), Abdul Mu'ti menyatakan, "Untuk tahun 2025, terdapat sekitar 10 ribu sekian sekolah yang insyaAllah akan kami renovasi. Total anggarannya mencapai sekitar Rp17,1 triliun."
Menurut Abdul Mu'ti, program revitalisasi ini akan difokuskan pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat, terutama akibat bencana alam. "Revitalisasi akan tersebar merata, terutama di sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat karena berbagai sebab, terutama adalah akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa wilayah Indonesia," paparnya.
Tak hanya sekolah umum, madrasah juga akan dilibatkan dalam program revitalisasi tersebut. Penanganannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Rencana tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktikno pada waktu yang telah ditentukan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bappenas, dan Kementerian Agama.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,1 triliun untuk merevitalisasi lebih dari 10 ribu sekolah di tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kondisi fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di tanah air. Banyak sekolah yang mengalami kerusakan serius dan membutuhkan perbaikan mendesak, terutama setelah menerima dampak dari bencana alam. Oleh karena itu, langkah revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.