Tampang

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT setelah Dipanggil Jokowi

29 Mei 2024 18:39 wib. 388
0 0
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT setelah Dipanggil Jokowi
Sumber foto: setkab.go.id

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah mendapat berbagai protes dari masyarakat. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Hal ini merupakan hasil dari mendengarkan beragam aspirasi terkait UKT dari berbagai pihak terkait, mulai dari rektor hingga mahasiswa.

“Saya telah mendengar langsung aspirasi dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat terkait kekhawatiran mereka mengenai kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri. Setelah melihat data-data yang ada, saya sangat memahami kekhawatiran tersebut,” ungkap Nadiem.

Kedatangan Nadiem Makarim ke Istana Negara pada pukul 13.21 siang untuk pertemuan yang membahas kenaikan UKT, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi permasalahan ini. Demikian juga, instruksi dari Presiden Jokowi kepada Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.

Pemilihan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kabinet Indonesia Maju menunjukkan adanya harapan akan perubahan positif di sektor pendidikan yang berkelanjutan. Nadiem, yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri perusahaan transportasi daring, Gojek, membawa semangat inovasi dan ketegasan dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Habib Syekh
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?