Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pemanggilan tersebut menjadi perhatian serius publik karena melibatkan jajaran elite partai politik besar di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Hasto akan menjadi saksi terkait kasus suap Harun Masiku."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya. Ali berharap Hasto memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pukul 10.00 WIB."Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ucapnya.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia diduga telah menerima suap dalam proses rekrutmen calon pejabat di Imigrasi. Namun, apa yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah keterlibatan sejumlah elite partai politik, termasuk Sekjen PDIP, dalam skandal korupsi tersebut.
Pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK tentu menjadi hal yang menarik. Media massa, internet, dan masyarakat luas tengah menunggu perkembangan terkait kasus ini. Kehadiran Hasto di gedung KPK memberikan harapan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang memiliki kekuasaan politik.