Pembatalan kenaikan UKT juga dapat dilihat sebagai bentuk kesadaran pemerintah akan pentingnya memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Dengan mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
Dengan demikian, pembatalan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri merupakan langkah yang tepat dalam menanggapi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait biaya pendidikan. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung aksesibilitas dan kualitas pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara keseluruhan, pembatalan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dan responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait biaya pendidikan. Keputusan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan, serta merupakan cermin dari prinsip good governance dalam pengambilankeputusan.