Dengan kebijakan ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat lebih siap menghadapi persaingan global di masa depan. Penguasaan Bahasa Inggris sejak usia dini akan menjadi bekal yang sangat berharga dalam menghadapi dunia yang semakin terbuka dan terhubung secara global.
Dengan penerapan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 dan kurikulum Merdeka yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib untuk siswa SD/MI tahun 2027, diharapkan Indonesia dapat menghasilkan generasi yang lebih kompeten dan siap menghadapi perubahan dunia.