Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini meluncurkan program Tuntas Baca Qur’an (TBQ) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar membaca Al-Qur'an di kalangan siswa Muslim yang belajar di sekolah umum. Program ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sebuah pernyataannya mengungkapkan fakta yang mencengangkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Ia menyebutkan bahwa hanya 42,44 persen umat Islam di Indonesia yang mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar, sesuai dengan hukum tajwid, pada tahun 2023. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup.
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) bahkan melaporkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang tidak dapat membaca Al-Qur'an berkisar antara 53,57 hingga 65 persen. Situasi ini tentu mempengaruhi kemampuan membaca Al-Qur'an di antara siswa Muslim di sekolah, yang menunjukkan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan literasi Al-Qur'an di kalangan generasi muda. "Program Tuntas Baca Qur'an ini diharapkan dapat menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang berpartisipasi," ujar Nasaruddin di Balai Diklat Keagamaan Daerah Khusus Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.