Tampang

Kasus Guru Manipulasi Nilai Murid SMPN 19 Depok Disetop, Kejari Tak Temukan Pidana

29 Jan 2025 09:55 wib. 35
0 0
Kasus Guru Manipulasi Nilai Murid SMPN 19 Depok Disetop, Kejari Tak Temukan Pidana
Sumber foto: Google

Keputusan Kejari Depok untuk tidak melanjutkan kasus ini tentu mengundang berbagai reaksi. Sebagian masyarakat menilai bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat karena tidak ada pihak yang dirugikan secara signifikan. Namun, ada juga yang menganggap bahwa kejadian ini tetap harus menjadi alarm bagi dunia pendidikan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

Kasus dugaan manipulasi nilai murid di SMPN 19 Depok akhirnya dihentikan setelah Kejari Depok tidak menemukan unsur pidana dalam tindakan tersebut. Para guru yang terlibat disebut memiliki niat membantu siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah yang lebih baik.

Namun, peristiwa ini tetap menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan. Ke depan, sistem evaluasi dan penilaian akademik di sekolah-sekolah di Indonesia harus lebih transparan agar kepercayaan terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jokowi dan Iriana Pulang ke Solo
0 Suka, 0 Komentar, 25 Okt 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?