Tampang

Gaji Orangtua Rp 4 Juta Bisa Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Besaran Bantuan

7 Mei 2025 19:46 wib. 41
0 0
Ilustrasi KIP Kuliah. Siswa not found saat daftar KIP Kuliah di SNBT 2025(https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Siswa kelas 12 SMA, SMK, atau sederajat yang ingin melanjutkan kuliah kini punya peluang lebih luas untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2025 kini bisa digunakan tidak hanya untuk seleksi nasional seperti SNBP dan SNBT, tetapi juga untuk jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Jalur mandiri kerap menjadi pilihan terakhir bagi siswa yang belum lolos seleksi nasional. Namun, jalur ini juga identik dengan biaya masuk yang cukup tinggi karena adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang wajib dibayarkan.

Syarat Gaji Orangtua Maksimal Rp 4 Juta per Bulan

Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri, ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi, terutama terkait kemampuan ekonomi keluarga. Salah satu syaratnya adalah pendapatan kotor gabungan orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan. Jika keluarga terdiri dari banyak anggota, maka pendapatan per kapita maksimal Rp 750.000 per orang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?