Polisi tengah mendalami dugaan perundungan atau bullying terhadap siswi SMP berinisial FAP (14) di Lapangan Poris, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke kepolisian dan telah teregister dengan nomor LP/B/3270/VI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dilaporkan bahwa aksi bullying tersebut direkam dalam sebuah video, dimana dalam video tersebut terlihat pelaku aksi perundungan tersebut berjumlah enam orang.
"Firdaus mengatakan bahwa pelakunya enam orang, dimana empat orang di antaranya dikenali oleh korban, sementara dua orang lainnya tidak dikenali oleh korban. Keempat pelaku yang dikenali terlibat dalam aksi mengeroyok korban, sementara peran dua orang lainnya, apakah hanya merekam video atau ikut dalam aksi tersebut, masih terus didalami," ujar Firdaus.