Tampang

Gaji Orangtua Rp 4 Juta Bisa Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Besaran Bantuan

7 Mei 2025 19:46 wib. 43
0 0
Ilustrasi KIP Kuliah. Siswa not found saat daftar KIP Kuliah di SNBT 2025(https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/)
Sumber foto: Google

Artinya, jika penghasilan gabungan ayah dan ibu Rp 4 juta dan jumlah anggota keluarga lebih dari lima orang, maka siswa tetap berhak mendaftar KIP Kuliah.

Syarat Alternatif Jika Tidak Terdaftar di DTKS

Selain kriteria gaji, siswa juga bisa lolos pendaftaran KIP Kuliah jika termasuk dalam salah satu kategori berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  2. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

  3. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  4. Siswa yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.

  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak termasuk lima kategori di atas, syarat gaji orangtua menjadi acuan utama.

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Berlangsung hingga 31 Oktober 2025

Siswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri wajib membuat akun KIP Kuliah terlebih dahulu melalui laman resmi. Setelah itu, mereka bisa mengajukan permohonan bantuan untuk keperluan kuliah dan biaya hidup selama masa studi.

Bantuan Pendidikan Berdasarkan Akreditasi Prodi

Bantuan biaya pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) sebagai berikut:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Taqwa
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?