Deretan negara paling inovatif di dunia ternyata tidak selalu diisi oleh Amerika atau China, seperti yang banyak orang kira. Menurut data Indeks Inovasi Global yang diterbitkan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), posisi Amerika berada di urutan ketiga, sementara China menempati peringkat ke-11. Hal ini sekaligus menjadi kabar positif bagi Indonesia yang berhasil naik kelas dalam indeks tersebut.
Menurut laporan dari The Economist, pengukuran indeks inovasi global mengadopsi definisi inovasi yang sangat luas. Selain melibatkan output seperti paten, publikasi ilmiah, dan ekspor teknologi tinggi, indeks ini juga memperhitungkan input seperti pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan (litbang), jumlah lulusan teknik, serta kesepakatan modal ventura.
Menariknya, indeks ini juga mempertimbangkan adopsi dan penggunaan teknologi oleh suatu negara, serta produksi teknologi tinggi yang diimpor dari luar negeri. Tak hanya itu, indikator-indikator non-konvensional seperti jumlah film layar lebar yang diproduksi oleh suatu negara dan jumlah perubahan yang dilakukan pada proyek perangkat lunak kolaboratif di platform populer untuk berbagi data dan kode, GitHub, juga ikut diperhitungkan.
Berdasarkan metrik ini, Swiss merupakan negara dengan kinerja terbaik dalam indeks inovasi global. Hal menarik adalah, negara-negara kecil seperti Swiss mampu mengungguli negara-negara adidaya dalam bidang ilmu pengetahuan seperti Amerika dan Tiongkok karena banyak indikator yang diukur berdasarkan populasi atau PDB suatu negara.