Pemerintah Kota Depok berencana memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta untuk setiap siswa yang terdaftar dalam program sekolah swasta gratis. Program ini akan diterapkan di 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta pada tahun ajaran 2025-2026. Subsidi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan untuk setiap siswa sekitar Rp 250.000 per bulan, merepresentasikan total Rp 3 juta per tahun untuk tiap murid. Pendanaan ini ditujukan untuk menutupi berbagai keperluan pendidikan siswa. Dengan demikian, diharapkan sekolah-sekolah swasta tidak lagi melakukan pungutan biaya tambahan kepada orang tua, sehingga siswa dapat belajar tanpa beban keuangan yang berat.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi 2.500 siswa baru yang tersebar di 33 SMP swasta yang telah terpilih. Supian Suri juga menekankan bahwa program ini merupakan respons Pemkot Depok terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya sekolah swasta gratis. “Kami ingin memastikan anak-anak yang bersekolah di SMP swasta ini tidak lagi dibebani dengan biaya pembangunan atau biaya lainnya. Semua biaya pendidikan akan ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya dengan tegas.