Dalam kehidupan, banyak hal tidak terduga yang bisa terjadi secara tiba-tiba, mulai dari sakit mendadak, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, hingga keperluan mendesak lainnya. Oleh karena itu, memiliki Dana Cadangan atau dana darurat menjadi sangat penting dalam perencanaan keuangan.
Dana darurat sangatlah bermanfaat dalam menjaga kondisi finansial tetap stabil ketika menghadapi situasi darurat. Untuk itu, penting untuk mempersiapkan dana darurat sedini mungkin agar dapat merasakan manfaatnya dari perencanaan keuangan ini.
Pengertian Dana Cadangan
Sebelum membahas cara memiliki dana cadangan, kita perlu memahami pengertian dana cadangan atau dana darurat terlebih dahulu. Dana cadangan adalah tabungan atau aset likuid yang disisihkan dan digunakan untuk biaya keadaan yang tidak terduga atau kebutuhan di masa depan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana darurat adalah sejumlah dana yang disiapkan sebagai cadangan untuk menghadapi kondisi darurat, seperti sakit atau kehilangan pekerjaan. Dana tersebut idealnya mudah dicairkan dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Ketersediaan dana cadangan menjadi indikator kesehatan dan keamanan finansial seseorang. Dengan adanya dana cadangan, seseorang tidak perlu mengorbankan kebutuhan dasar atau tabungan akibat situasi yang tidak terduga.
Berapa Besaran Dana Cadangan yang Ideal?
Banyak yang bertanya tentang berapa besaran dana darurat yang ideal. Tentu besaran dana darurat dapat bervariasi untuk setiap orang, tergantung pada biaya hidup, kebutuhan dasar, dan faktor lainnya. Akan tetapi, setiap orang yang memiliki penghasilan stabil sebaiknya menyisihkan sejumlah uang yang dapat digunakan selama 3-6 bulan bahkan bisa sampai 6-12 bulan.