Warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan granat tangan yang disimpan di pos kamling. Granat tangan tersebut kini sudah diledakan oleh tim Jihandak Gegana Mabes Polri.
Kehebohan ini bermula pada Minggu 17 November 2024 malam, ketika seorang warga, S, berkunjung ke rumah rekannya di Gunung Mulya, Tenjolaya untuk menghadiri acara 7 harian almarhum teman kerjanya. Namun, kejadian tak terduga terjadi, dimana istri almarhum, R, memanggil S karena menemukan granat tangan dalam lemari pakaian. Dengan rasa takut, granat tersebut diserahkan kepada S dan kemudian dibawa dengan kardus.
Menyadari risiko yang ditimbulkan oleh granat, S memutuskan untuk menyimpannya di pos kamling daerah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari. Setelah itu, temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan TNI. Pada pagi harinya, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri tiba di lokasi temuan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.