Tampang.com | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperluas kurikulum digital di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Pembaruan ini menekankan pentingnya literasi data dan etika siber sebagai bagian dari pembentukan generasi digital yang kritis dan bertanggung jawab.
Fokus pada Literasi Digital Sejak Dini
Kemendikbud menyebut bahwa pendidikan digital bukan sekadar penggunaan perangkat, tetapi pemahaman menyeluruh terhadap data, keamanan informasi, dan etika berinternet. Kurikulum baru akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran depan di jenjang SD hingga SMA.
Siswa akan dikenalkan pada keterampilan analisis data sederhana, identifikasi informasi hoaks, hingga tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.