Menurut keterangan Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, granat tersebut masih dalam keadaan aktif ketika ditemukan. Oleh karena itu, petugas akhirnya memutuskan untuk meledakkan granat tangan tersebut di area lahan kosong dekat lokasi temuan. Meskipun demikian, asal usul granat tersebut masih belum diketahui secara pasti, dan polisi masih terus melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
Sementara itu, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri juga turut menegaskan bahwa tindakan disposal granat dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, terutama dalam pengawasan dan pengelolaan benda-benda berbahaya seperti granat tangan. Kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan TNI sangat diperlukan guna mencegah hal serupa terulang di masa mendatang.