Modus penipuan yang memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin meningkat di Indonesia. Pelaku kejahatan sering kali mengeksploitasi ketidakpahaman masyarakat mengenai perbedaan antara fitur QR Bayar dan QR Transfer. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah mengembangnya sistem pembayaran digital yang seharusnya memudahkan transaksi bagi masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya edukasi dan literasi masyarakat dalam penggunaan sistem pembayaran digital. Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa tanggung jawab untuk meningkatkan literasi ini tidak hanya terletak di BI, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh industri perbankan. “Semua penyedia jasa pembayaran atau bank wajib melakukan tugas literasi ini,” ujar Dicky saat diwawancarai oleh Katadata.co.id pada Jumat, 20 Juni.
Dicky juga menjelaskan bahwa program literasi digital, termasuk edukasi penggunaan QRIS, telah menjadi salah satu prioritas di seluruh kantor BI. BI berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi bersama bank dan pelaku industri lainnya. Keberadaan QRIS yang semakin diminati dalam transaksi sehari-hari memerlukan pemahaman yang mendalam tentang keamanan dan prosedur penggunaannya. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat semakin paham.