Tampang

Wacana Ganti Nomor SIM dengan NIK, Kapan Mulai Berlakunya?

26 Mei 2024 08:31 wib. 207
0 0
Wacana Ganti Nomor SIM dengan NIK, Kapan Mulai Berlakunya?
Sumber foto: iStock

Wacana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai digaungkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, perwakilan dari Korlantas Polri, yang menyatakan bahwa penerapan ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.

Selain itu, penerapan ini juga diinisiasi untuk mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau penggunaan data tunggal dengan memanfaatkan NIK. Yusri menjelaskan, "Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia."

Rencananya, kebijakan untuk mengganti nomor SIM dengan NIK diharapkan akan berlaku pada tahun depan atau tepatnya pada tahun 2025. Menurut Yusri, kebijakan single data ini dapat mempermudah proses pendataan seseorang, termasuk mempermudah pencarian data lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Yusri juga berharap agar kebijakan ini dapat mencakup nomor NIK dalam BPJS. Dengan adanya penggantian nomor SIM dengan NIK, diharapkan pencarian data seseorang akan menjadi lebih mudah dan efisien. Sehingga, dengan adanya single data, proses administrasi menjadi lebih terpusat dan mempermudah akses terhadap data yang diperlukan, tanpa mengurangi keamanan dan kevalidan data.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%