Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas yang secara langsung akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya pengelolaan ULN, pemerintah memiliki fokus untuk mendukung sektor-sektor kunci yang strategis bagi pembangunan, antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang mendapat alokasi sebesar 21,1% dari total ULN pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,1%); Jasa Pendidikan (16,9%); Konstruksi (13,7%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%).
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan ULN pemerintah telah memperhitungkan dengan cermat terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran serta menjamin ketahanan eksternal negara.
Dalam konteks perekonomian saat ini, pengelolaan ULN menjadi sangat vital dalam memastikan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan yang cermat dan terukur dalam pengelolaan ULN akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.