Tampang
Banner Ads

KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

28 Mei 2018 10:23 wib. 2.226
0 0
KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

Komitmen KPU melarang mantan koruptor menjadi caleg terlihat dari pernyataan tegas Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa siap  jika PKPU itu nantinya digugat ke Mahkamah Agung.

Banner Ads

"Lebih baik kami kalah apabila digugat dari pada kami tidak mengeluarkan aturan ini," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Terkait rencana KPU tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengapresiasi dan mendukung KPU. Dukungan KPK terhadap terhadap larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di ungkapkan langsung oleh ketua KPK Agus Rahardo.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Tren Hijab Segi Empat
0 Suka, 0 Komentar, 30 Agu 2018
Sholat Tahajud
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?
Banner Ads
Banner Ads