Perekonomian Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa dalam beberapa dekade terakhir. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi dengan meningkatnya utang pemerintah dan swasta. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP masih meminta kejelasan dari Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait besarnya pembayaran utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai Rp800 triliun pada 2025.
Adapun menurut Sri Mulyani, utang jatuh tempo yang besar pada 2025-2027 tidak jadi masalah selama persepsi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama. Meskipun hutang bisa menjadi salah satu cara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun apabila tidak dikelola dengan baik, utang tersebut dapat menjadi beban yang berat bagi pemerintah dan perekonomian secara keseluruhan.
Salah satu penyebab utang jatuh tempo Indonesia tembus Rp800 triliun di tahun 2025 adalah karena kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur yang begitu besar. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai proyek infrastruktur besar yang membutuhkan investasi dalam jumlah yang signifikan. Utang ini biasanya diambil untuk mendanai pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, bandara, serta proyek-proyek lainnya yang dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Tadi mendengar penjelasan bu Menteri ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 - Rp800 triliun, 2027 - Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun, jadi kalau dihitung 5 tahun kedepan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun," ungkap Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (6/6/2024).