Perusahaan farmasi multinasional, AstraZeneca, pada Selasa (7/5/2024) mengumumkan penarikan peredaran vaksin Covid-19 buatannya di seluruh dunia. Penarikan vaksin ini dilakukan setelah mengakui adanya kejadian langka terkait efek samping vaksin tersebut.
Dokumen permohonan penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca telah diajukan pada 5 Maret 2024 dan mulai berlaku sejak 7 Mei 2024. Reuters melaporkan bahwa vaksin tersebut akan ditarik dari peredaran di Inggris serta negara-negara lain yang sebelumnya telah mengizinkan penggunaannya.
Sebelumnya, AstraZeneca sendiri telah secara sukarela mencabut izin peredarannya, yang berarti vaksinnya telah tidak lagi digunakan di Uni Eropa.
Di samping itu, pemerintah Inggris telah menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca sejak musim gugur 2021, dengan menggantinya dengan vaksin dari Pfizer dan Moderna. Sekitar 50 juta dosis vaksin AstraZeneca yang sudah didistribusikan di Inggris pun turut diganti.
AstraZeneca menjelaskan bahwa penarikan vaksin tersebut dilakukan karena tidak lagi diproduksi atau dipasok, lantaran telah ada vaksin terbaru yang mampu mengatasi varian terbaru Covid-19. Perusahaan ini juga membantah bahwa penarikan vaksin berkaitan dengan pengakuan mereka di pengadilan terkait efek samping berbahaya dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Terlepas dari alasan penarikan, keputusan ini telah menimbulkan berbagai perdebatan terkait dampaknya. Isu efikasi, keamanan, hingga kerugian bagi negara-negara yang telah menggunakan vaksin ini menjadi perbincangan hangat di berbagai forum kesehatan global.