Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo RI, membahas mengenai penanganan KIP Kuliah setelah terganggu oleh peretasan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/2024). Diketahui, penerima KIP Kuliah pada tahun 2024 sebanyak 985.577 orang. Gangguan ini membuat beberapa layanan kip kuliah menjadi tidak bisa diakses, hal ini mengecewakan ribuan mahasiswa yang bergantung pada sistem tersebut untuk mengakses informasi akademik dan administratif mereka.
Pusat data merupakan jantung dari semua sistem teknologi informasi, termasuk kip kuliah. Serangan ransomware atau diretas dapat mengganggu berbagai layanan penting di perguruan tinggi, seperti pendaftaran, perkuliahan online, dan pengelolaan data mahasiswa. Gangguan ini dapat membawa banyak dampak negatif, terutama dalam hal kelancaran proses pembelajaran dan administrasi kampus.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa mereka telah menyoroti pentingnya perencanaan keamanan informasi yang kuat di setiap perguruan tinggi. Kominfo juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi untuk memastikan adanya sistem cadangan (back-up) yang kuat dan up to date. Dengan adanya sistem cadangan yang baik, diharapkan gangguan pada kip kuliah akibat serangan ransomware atau diretas bisa diminimalisir, sehingga proses pembelajaran dan administrasi kampus dapat berjalan tanpa terlalu banyak hambatan.