Untuk memberantas penipuan melalui APK, seorang programmer bernama Ibnu Maksum telah membuat sebuah situs yang memiliki fungsi untuk mendeteksi file APK mencurigakan yang berpotensi berisi malware. Masyarakat dapat mengunggah file APK yang mereka curigai ke situs tersebut untuk dilakukan pengecekan apakah file tersebut mengandung virus atau tidak. Berdasarkan situs Badan Pemeriksa APK, terdapat setidaknya 10 APK baru yang masih berpotensi mengandung malware dan bisa membahayakan perangkat korban. Situs tersebut juga mengidentifikasi bahwa APK dengan judul “Undangan Pernikahan.jpg” masih menjadi salah satu modus penipuan yang sering digunakan dan berbahaya.
Penipuan melalui berkas undangan pernikahan palsu tersebut memang sudah bukan hal baru. Kasus ini sempat mencuat pada Januari 2023, dimana pelaku mengirimkan file APK dengan judul “Surat Undangan Pernikahan Digital” yang saat itu berukuran 6,6MB. Dengan pesan “Kami harap kehadirannya”, pelaku berhasil memancing korban untuk membuka dan menginstal file APK tersebut, yang pada akhirnya membuka celah bagi pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, berkat analisis digital dari para ahli keamanan jaringan. Pelaku berhasil ditangkap dan diadili berkat keterlibatannya dalam aksi kejahatan melalui modus APK tersebut.
Dalam kasus tersebut, pelaku yang diketahui bernama Al Ichwanul bin Banggu menjual aplikasi palsu berisi malware yang mengatasnamakan undangan pernikahan. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara atas perbuatannya yang merugikan korban. Namun, pelaku inisial AI tersebut sudah bebas usai menjalani hukuman penjara selama 1 tahun, meskipun sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Penangkapan terhadap pelaku juga dilakukan di beberapa daerah, yakni di Sulawesi Selatan dan Sumatera, sebagai tindak lanjut dari kasus penyebaran berkas undangan pernikahan palsu melalui APK.