Tren baru dengan hastag #KaburAjaDulu kini menjadi viral di media sosial, menciptakan gelombang diskusi di kalangan warganet mengenai keinginan mereka untuk meninggalkan Indonesia demi mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan di luar negeri. Hashtags ini tidak hanya sekadar ungkapan ketertarikan, tetapi juga mencerminkan aspirasi banyak orang untuk mengeksplorasi kesempatan di negara lain.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyambut positif tren tersebut. Dia mencatat bahwa keinginan untuk merantau harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan dan kemampuan individu agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing lainnya. “Masyarakat yang memiliki keinginan untuk merantau harus terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuannya,” tuturnya dalam sebuah berita yang dirilis oleh Antara pada 13 Februari 2025. Menurut Karding, pekerja migran Indonesia (PMI) harus memenuhi standar keterampilan tertentu agar dapat bekerja dengan baik dan memperoleh imbalan yang sepadan.
Sebagai bagian dari tren ini, banyak warganet yang berbagi pengalaman dan rekomendasi mengenai negara yang optimal untuk merantau. Data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa sejumlah negara menjadi tujuan utama bagi diaspora Indonesia. Dalam laporan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia periode Januari sampai November 2024 yang dikeluarkan pada 5 Desember lalu, tercatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2024. Sebagian besar dari mereka berkontribusi di sektor informal, dengan jumlah pekerja migran perempuan yang signifikan mencapai 187.127 orang.