Tampang

Segera Cuci Motor Setelah Kehujanan, Ini Bahayanya

10 Mar 2018 13:44 wib. 1.821
0 0
Segera Cuci Motor Setelah Kehujanan, Ini Bahayanya

Tampang.com - Kita sering diingatkan agar segera mencuci motor setelah kehujanan. Namun terkadang kita malah merasa malas mencuci motor, terutama ketika musim hujan. Pasalnya setiap kita selesai mencuci, motor pun akan kembali kotor, entah itu karena terkena hujan lagi ataupun jalanan yang becek. Terkadang kalau sudah benar-benar malas, kita pun akan mengandalkan jasa pencucian motor. Lantas kenapa kita harus segera mencuci motor setelah kehujanan?

Sebagaimana dilansir dari otosia.com, motor yang tak segera dicuci setelah kehujanan akan menimbulkan beberapa dampak terhadap performa motor. Selain akan terlihat kusam, air hujan yang menempel pada body motor, perlahan-lahan akan membuat kerusakan, jika tak segera dihindari dengan membilas motor dengan air bersih. Air hujan akan menimbulkan beberapa efek tersendiri yang juga dapat dirasakan langsung oleh pengendara, efek tersebut tentunya akan mengurangi kenyamanan di jalan.

Pada bagian kampas rem, akan timbul endapan kotoran sehingga menimbulkan decitan ketika roda motor berputar. Tak hanya itu, rem motor pun akan cepat aus karena kotoran yang menempel tersebut dapat menggores piringan cakram. Ketika terjadi pelepasan panas pada mesin, air hujan pun akan menganggu kinerja mesin, karena terdapat kotoran yang menempel pada beberapa bagian mesin. Performa motor akan terasa semakin menurun dikala endapan yang menempel di radiator tersebut tidak segera dibersihkan, bahkan tak jarang dapat menimbulkan overheat.

Kerusakan lain yang terjadi jika motor tak cepat dibersihkan ialah pada bagian suspensi, dimana pelumas pada bagian suspensi akan larut dan akhirnya menimbulkan suara decitan. Kotoran akibat air hujan pun menyebabkan karet seal akan cepat mati, hingga berisiko menimbulkan kebocoran.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?